ALUR UJI SIMILARITAS

merujuk surat dari Wakil Dekan I FT UM nomor : 22.8.1/UN32.5.1/EP/2020 tentang Prosedur Uji Kemiripan untuk Program D3, S1, S2, dan S3, kemiripan (similarity) maksimum 30% diterapkan untuk program sarjana/diplomadan 20% untuk program master/doktor bagi mahasiswa di Fakultas Teknik. Uji kemiripian tersebut akan dilakukan di Fakultas dan Departemen. Oleh karena itu sangat penting untuk memperhatikan prosedur yang ada dalam proses pengujiannya.

Secara garis besar, harap diperhatikan beberapa hal utama sebagai berikut:

  1. Mahasiswa mengisi formulir yang diketahui Pembimbing.
  2. Mahasiswa menyerahkan file/dokumen berbentuk word lengkap (bukan pdf atau lainnya) mulai dari
    sampul, daftar isi sampai dengan daftar rujukan.
  3. Dokumen harus dalam satu file untuk di uji kemiripan dan tidak per bagian.
  4. Surat keterangan hasil uji kemiripan ditandantangani oleh pejabat yang berwenang melalui e-office.
  5. Mahasiswa pada Program Studi D3/S1/S2/S3 (mono disiplin) uji kemiripan dilakukan di departemen
    masing-masing.
  6. Mahasiswa pada Program Studi S2/S3 Multidisiplin (Pendidikan Kejuruan) uji kemiripan dilakukan
    di Fakultas.

untuk memudahkan prosesnya silahkan download file dibawah ini :

Prosedur dan Formulir Uji Kemiripan (Similaritas)

id_ID