Tentang Gugus Penjaminan Mutu Departemen Teknik Mesin dan Industri
- Gugus Penjaminan Mutu (GPM) adalah satuan penjaminan mutu akademik pada tingkat departemen. Penjaminan mutu akademik adalah penetapan dan pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas dan fungsi GPM Departemen Teknik Elektro dan Informatika adalah:
Menyusun rencana program kerja penjaminan mutu akademik tingkat Departemen. - Menyusun konsep dokumen penjaminan mutu berupa: Spesifikasi Program Studi, Standar Operasional Prosedur (SOP)/ Prosedur Operasional Baku (POB), dan Instruksi Kerja (IK)
- Melaksanakan kegiatan penjaminan mutu layanan akademik, monitoring dan evaluasi implementasi SOP/POB, dan IK tingkat departemen
serta menyusun laporan dan - Melaksanakan tiga kali Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monevjar), yaitu: Monevjar Awal Semester, Monevjar Tengah Semester, dan Monevjar Akhir Semester, dalam setiap semester.
Masing-masing monevjar, dilaksanakan secara tertib sesuai dengan sebuah prosedur yang telah ditetapkan