Tentang Gugus Penjaminan Mutu Departemen Teknik Mesin dan Industri
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) adalah satuan penjaminan mutu akademik pada tingkat departemen. Penjaminan mutu akademik adalah penetapan dan pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas dan fungsi GPM Departemen Teknik Elektro dan Informatika adalah:
1. Menyusun rencana program kerja penjaminan mutu akademik tingkat Departemen;
2. Menyusun konsep dokumen penjaminan mutu berupa: Spesifikasi Program Studi, Standar Operasional Prosedur (SOP)/ Prosedur Operasional Baku (POB), dan Instruksi Kerja (IK);
3. Melaksanakan kegiatan penjaminan mutu layanan akademik, monitoring dan evaluasi implementasi SOP/POB, dan IK tingkat departemen
serta menyusun laporan; dan
4. Melaksanakan tiga kali Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monevjar), yaitu: Monevjar Awal Semester, Monevjar Tengah Semester, dan Monevjar Akhir Semester, dalam setiap semester.
Masing-masing monevjar, dilaksanakan secara tertib sesuai dengan sebuah prosedur yang telah ditetapkan
en_US